Sabtu, 14 Desember 2013

Seribu makam TPU Nurul Jannah terendam

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Hujan yang mengguyur Kota Bekasi sejak pukul 13.00 WIB, menyebabkan ribuan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nurul Jannah, Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Bekasi Selatan terendam air setinggi 50 sentimeter.

Kondisi ini semakin diperparah dengan kawasan resapan air yang berubah fungsi menjadi kawasan perumahan elite. "Kondisi seperti ini sudah terjadi sejak perumahan Summarecon berdiri saja. Saluran gorong-gorong menjadi tidak mengalir bahkan tersumbat," ungkap penjaga makam, Junaedi, Rabu (13/11).

Menurutnya, kondisi seperti ini sudah terjadi sejak dua tahun ini. Namun, saat ini kondisinya semakin memprihatinkan.

Akibat seringnya tergerus air, sambungnya, sekitar 30 makam kondisinya mulai rusak. Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada perhatian sama sekali dari pihak Pemerintah Kota Bekasi. "Sudah bosan saya mas. Tidak ada tanggapan sama sekali dari Pemkot. Berapa kali wartawan yang datang untuk meliput pun seakan percuma," katanya.

Menurutnya, kondisi saluran air di dekat TPU ini mampet semenjak perumahan elite tersebut berdiri. Hujan sesaat saja, lanjutnya, air langsung meluber ke dalam area pemakaman seluas 2.385 meter persegi itu.

Dia menegaskan, berharap ada tindakan serius yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, apabila dibiarkan, tidak menutup kemungkinan makam yang ada bisa amblas dan rata dengan tanah.

Bekasi Cari Lahan Pemakaman Baru

Kota Bekasi membutuhkan lahan untuk dijadikan kawasan pemakaman sebagai antisipasi makin minimnya lahan makam di tempat pemakaman umum (TPU) Perwira kecamatan Bekasi Utara yang diperkirakan pada 2010 sudah penuh. “Makam yang ada sekarang peninggalan dari kabupaten Bekasi. 

Sejak menjadi kota sendiri, Bekasi belum pernah menambah makam untuk warga setempat yang meninggal,” kata kepala dinas Pertamanan, pemakaman dan penerangan jalan umum (PPPJU) kota Bekasi, Nandi Surjakandi, di Bekasi, Senin (6/7). 

Lahan makam yang ada sekarang seluas enam hektare untuk blok Muslim hampir penuh. Untuk nonmuslim kondisinya juga hampir sama. Setiap hari jumlah yang dikuburkan mencapai 4-8 orang. Warga kota Bekasi biasanya menggunakan makam Perwira sebagai tempat peristirahatan terakhir dan hanya sedikit warga yang menguburkan di makam keluarga dengan menyediakan sendiri lahannya. Dalam mencari alternatif makam baru, pihaknya telah mendapat lokasi yang dinilai cukup memadai di daerah Pedurenan, kecamatan Mustika Jaya, dan di Jatisari dengan kontur tanah yang memiliki banyak lembah. “Lokasi yang pas ada di Pedurenan. 

Kami sudah menganggarkan dana sebesar Rp4 Miliar melalui APBD kota untuk pematangan lahan tetapi ditolak dewan dengan dalih belum terlalu penting,” ujarnya. Ia memperkirakan bila 2010 dana tersebut tidak juga disetujui, maka kemungkinan makam yang ada dan tidak jelas identitas mayat atau keluarganya akan ditumpuk dengan makam baru. “

Ada beberapa makam yang tidak dikenal seperti korban kecelakaan lalu lintas, pelaku kejahatan, korban pembunuhan dan temuan mayat tanpa identitas yang dimakamkan di TPU Perwira,” tegasnya. (Ant/OL-04)

TPU saja masih di Korupsi

Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Negeri Bekasi, Jumat (4/10) dini hari, mengamankan buron korupsi proyek pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wanajaya, Bambang Prayitno, saat tengah berada di salah satu rumah makan.
"Diamankan pada pukul 01.30 WIB di sebuah rumah makan di Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat.

Bambang Prayitno merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan TPU Desa Wanajaya, Kabupaten Bekasi dengan kerugian negara Rp560,4 juta.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 691/K/Pidsus/2007 tanggal 22 Mei 1971, terpidana terbukti melanggar Pasal 1 ayat 1 sub a Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 1971 "Amar putusannya pidana penjara selama dua tahun dan membayar uang pengganti Rp200 juta subsider dua bulan kurungan," katanya. (Ant)

Editor: Retno Hemawati
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/10/04/1/186149/Buron-Korupsi-Pemakaman-Dibekuk-di-Rumah-Makan

Kota Bekasi Tak Seharusnya Kekurangan Lahan Pemakaman

BEKASI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menilai Kota Bekasi tak semestinya menghadapi kesulitan perihal pengadaan area pemakaman umum yang memadai untuk warganya.
Kedisiplinan ratusan pengembang yang beraktivitas di Kota Bekasi dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2010 tentang Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasilitas Umum) dapat menjadi solusi efektif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui saat ini Kota Bekasi menghadapi masalah terbatasnya area Tempat Pemakaman Umum (TPU). Bisa demikian karena TPU Perwira seluas 750 meter persegi yang dikelola Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) sudah penuh hingga tak lagi tersisa area kosong.
“Sebenarnya kami sudah menyiapkan TPU lain di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya. Areanya seluas 12 hektare. Namun belum dapat dioperasikan karena pembangunannya masih berjalan,” kata Rahmat.
Pada tahun 2011, dana sebesar Rp 2,4 miliar digelontorkan dari APBD untuk melanjutkan pembangunan TPU tersebut. Dana itu digunakan untuk pengurukan, penataan, dan pemagaran lahan. Menurut rencana, baru pada awal tahun 2012 mendatang, TPU Pedurenan dapat digunakan.
Secara terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Arianto Hendrata mengatakan, semestinya permasalahan keterbatasan lahan pemakaman umum tidak dihadapi Kota Bekasi. Asalkan saja para pengembang yang mendirikan lahan permukiman di kota ini mematuhi isi Permendagri Nomor 10 Tahun 2010 tentang Fasos dan Fasum.
“Seperti dijelaskan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2007 yang mengacu pada Permendagri, pengembang-pengembang tersebut memiliki kewajiban yang harus dipenuhi,” kata Arianto.
Salah satu kewajibannya ialah penyediaan lahan pemakaman umum dengan luas sedikitnya dua persen dari total area yang dikembangkan. Dengan demikian, dalam satu perumahan tersedia area TPU masing-masing.
“Aturan ini sesuai dengan permintaan warga yang mengingini lokasi pemakaman tak jauh dari tempat tinggalnya. Bayangkan saja kalau warga di Kecamatan Bekasi Utara tapi harus memakamkan sanak keluarganya yang meninggal di TPU pemerintah di Kecamatan Mustikajaya, pasti mereka akan berpikir ulang dan mencari lokasi yang lebih dekat,” tuturnya.
Di tengah banyaknya pengembang yang bandel dalam hal penyediaan fasos dan fasum ini, Arianto menjanjikan DPRD akan lebih intensif memantau, mengawasi, hingga menindak pengembang yang tetap nakal dan menghiraukan peraturan ini. Jika para pengembang tetap bandel dalam hal ini, termasuk dalam penyediaan lahan pemakaman, DPRD akan merekomendasikan pencabutan izin usaha mereka ke pemerintah.
Sumber : Pikiranrakyat.com
 http://koranbekasi.com/?p=309

2011 TPU Pedurenan Akan Gantikan TPU Perwira Bekasi

Bekasi, NU Online
Pemerintah Kota Bekasi akan menjadikan lahan seluas 12 hektare di Pedurenan, Duren Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jabar, sebagai tempat pemakaman umum (TPU) menggantikan TPU Perwira yang kini sudah hampir penuh.

"Kita akan memfungsikan TPU Pedurenan pada 2011, setelah dilakukan pematangan lahan di lokasi tersebut," kata Kepala Bidang Pemakaman, Dinas Pertamanan, Pemakaman, Perizinan dan Penerangan Jalan Umum Kota Bekasi, Sugeng Susanto, di Bekasi, Ahad (28/2).

Lahan tersebut merupakan milik Pemkot Bekasi yang sudah besertifikat dan kini menjadi tanah kosong dengan kontur bertingkat. Di lokasi sudah ada mushalla dan kantor makam.

Untuk 2010, kegiatan pematangan baru akan dilakukan sekitar dua persen dari luas areal makam dengan sistem "cut and field". Nantinya tanah makam dibuat bertingkat sesuai dengan kontur tanah untuk menghemat biaya pemadatan.

Lokasi makam berada sekitar dua kilometer dari jalan raya dan jalan menuju ke pemakaman masih berupa jalan tanah dan diperlukan pengaspalan nantinya.

"Sekarang di lokasi itu hanya ditanami ubi oleh penduduk setempat. Ada yang minta izin pinjam pakai lahan tersebut, tapi kita tidak memberikan dengan pertimbangan agar tidak terjadi konflik saat lahan dibutuhkan," ujarnya.

Di TPU Perwira kini hanya tersisa lahan seluas 0,3 hektare dari 8,4 hektare untuk kuburan muslim, sementara untuk nonmuslim lahan yang tersedia masih cukup luas.

Jumlah makam yang sudah dipakai di pemakaman muslim sebanyak 16.100 kavling. "TPU Perwira merupakan satu-satunya makam yang dikelola pemerintah kota yang telah digunakan sejak sebelum pemekaran Kota Bekasi," ujarnya.

Ia menyatakan hingga kini warga Kota Bekasi yang membutuhkan makam masih tertampung, dan tidak benar ada mayat terkatung-karung pemakamannya akibat tidak adanya lahan.

"Bahkan bagi mayat yang tidak memiliki identitas seperti korban kejahatan, kita akan tetap memperkenankan dimakamkan di TPU," ujarnya.

Dalam mengatasi keterbatasan lahan tersebut, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan membuat makam bertingkat, atau menggali makam yang sudah lama dan memindahkannya.

"Ada makam yang sudah lama, oleh keluarga atau ahli warisnya digunakan untuk memakamkan saudara yang lain dimakam yang sama. Itu bisa dilakukan bila diperkenankan oleh ahli waris," ujarnya. (ful/ant)
Sumber : 
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,1-id,21829-lang,id-c,warta-t,2011+TPU+Pedurenan+Akan+Gantikan+TPU+Perwira+Bekasi-.phpx

TPU Malaka Jadi Tempat Pembuangan Sampah


JAKARTA – Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka, Keluarhan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur jadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah warga. Kondisi ini banyak dikeluhkan para peziarah maupun warga sekitar pemakaman. 

Ironisnya hingga kini pihak Sudin Pemakaman maupun Sudin Kebersihan terkesan tutup mata tanpa mencari solusi terbaik. Yoyok (43) warga Klender mengaku prihatin dengan kondisi TPU Malaka, Jakarta Timur yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Semestinya, area makam harusnya bersih sehingga tidak ada kesan kumuh maupun angker. 

“Keberadaan TPS di area TPU Malaka ini kesannya kotor dan bau, seharusnya harus bersih dari sampah yang berserakan di sekitar makam,” ketusnya.

Hal senada juga disebutkan Usep (32). Ia mengeluhkan tumpukan sampah di area TPU Malaka yang kerap menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat. Bahkan menurut warga RT 007 RW 03 Malaka, Duren Sawit ini, kondisi tersebut pernah disampaikan kepada pengelola TPU agar segera dicarikan solusinya.

“Masa sampah menumpuk di pemakaman. Padahal setiap saya berziarah selalu memberikan uang kebersihan, ke mana petugas pemakamannya selama ini,” ujarnya.

Kepala pengelola TPU Malaka Kasino mengatakan TPS maupun tumpukan sampah di area makam bukan dibawah kewenangannya. Namun demikian, menurutnya sampah yang berserakan di TPU merupakan kewenangan sudin kebersihan langsung.

“Masalah sampah itu bukan kewenangan kami, dan saya tegaskan selama saya jadi kepala di TPU ini sampah maupun rumput selalu rapi dan bersih,” kata Kasino.

Hal yang sama juga dikatakan Kasudin Pemakaman Jakarta Timur Made Sudiarta. Ia mengakui masalah sampah bukan wewenang pihak pemakaman melainkan pihak Sudin Kebersihan Jakarta Timur.

“Kalau sampah itu bukan wewenang Sudin Pemakaman melainkan sudin Kebersihan yang harus mengambil sampah di area TPU Malaka. Kami berharap sampah lekas diangkut agar TPU terlihat bersih dan nyaman bagi para peziarah,” jelas Made.
Editor — Maghfur Ghazali
 http://www.harianterbit.com/2013/07/18/tpu-malaka-jadi-tempat-pembungan-sampah/

TPU budi Dharma tergenang air


 JAKARTA — Sejumlah peziarah di areal Makam Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Dharma Semper Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara mengaku kecewa dan tidak nyaman lantaran areal makam tersebut tergenang air. Ketinggian airnya memanga bearvariasi mulai dari 5-10 cm yang membuat mereka tidak bisa leluasa untuk memanjatkan doa lantaran terganggu oleh genangan tersebut. 

 
“Gimana kita mau berdoa serius kalau areal makamnya tergenang air. Sudah sejak lama kami mengeluhkan kondisi ini tapi tidak ada upaya dari pengelola makam untuk melakukan perbaikan,” keluh Arifin (35), salah seoran peziarah, kemarin.

Dia mengaku, setiap kali memasuki Ramadhan dan usai Lebaran dia bersama keluarganya mengunjungi makam ibunya. Tapi apa daya kondisi makam di Budi Dharma selalu tergenang air. Maka saat mengunjungi makam dia bersama anggota keluarga harus lihai menghindari genangan.
Dia mengungkapkan tergenangnya pemakaman di kawasan tersebut terjadi sejak tahun 2009. Hingga akhirnya

Arifin beserta keluarganya memutuskan untuk meninggikan pinggiran makam sang ibu setinggi 20 sentimeter untuk menghindari genangan air.
“Kalau kami nggak tinggikan makam ibu, kami khawatir makamnya akan terendam banjir. Kami nggak mau, melihat makam orang yang kami sayangi kerendam banjir,” katanya.
Dikatakan, selain menghindari rendaman air, peninggian makam juga untuk menghindari hilangnya penanda makam ibunya.

Kondisi yang sama juga dialami Yogi (41). Dia kebingungan mencari makam keluarganya lantaran sudah tidak bisa terlihat lantaran sudah tergerus oleh genangan. “Saya bingun saat mencari makam keluarga saya lantaran sudah tergerus oleh genangan. Saya harap pengelola makam segera memperbaiki kondisi makam dan jangan ada lagi genangan,” katanya.

Kepala Kantor Pelayanan Pemakaman Jakarta Utara Marfuah membenarkan kondisi tersebut, pihaknya menegaskan sudah memprogramkan pembuatan saluran penghubung untuk mengurangi genangan. “Tahun ini kami masih mengusulkan dan membuat perencanaan itu di tingkat walikota. Kira-kira tahun depan bisa diprogramkan. Anggarannya saya belum tahu, tapi sepertinya cukup besar. TPU itu memang posisinya rendah, sehingga sering tergenang,” ujar Marfuah.

Pihaknya juga mengkau akan melakukan perbaikan seluruh TPU. “TPU di Jakarta Utara mau kami rapihkan semua, termasuk di TPU Tegal Kunir di Plumpang mau ditinggikan dengan menambah tanah agar tidak tergenang,” kata Marfuah.
Editor — Maghfur Ghazali
http://www.harianterbit.com/2013/08/11/peziarah-tak-nyaman-tpu-budi-dharama-tergenang-air/

Jumat, 13 Desember 2013

52 pemakaman akan di gusur demi jalan TOL

KEMBANGAN (Po Kota) – Sebanyak 52 dari 152 makam yang terkena proyek Jakarta Outer Ring Road West-2 (JORR W-2) di RW.01 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan,Jakarta Barat, mulai dipindahkan ke lokasi tidak jauh dari lokasi semula.
”Ada juga ahli waris kerangka jenazah yang memindahkannya ke daerah, seperti Bogor dan Tangerang,”kata Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat, H.Rustam effendy,ketika dihubungi Senin (14/1)
Menurutnya pemindahan makam masih di sekitar RW.01 Kelurahan Meruya Utara, sesuai keinginan ahli waris karena Taman Pemakaman Umum (TPU) di sekitar Kecamatan Kembangan sudah penuh seperti di Joglo, di Rawa Kopi, di Kedoya Selatan.”Ini berkat kesepahaman para ahli waris dan P2T serta Bina Marga, dapat menyiapkan lahan seluas 600M2 di sekitar lokasi itu.”jelasnya.
Bina Marga/Kementerian PU juga berjanji menata makam itu dengan penghijauan, sekeliling makam tidak dikeramik,tapi setiap makam dibuat mesan (nama almarhum atau almarhumah) dan dilengkapi lampu penerangan umum.”Pemkot Jakarta Barat berupaya sebaik mungkin sebagai penghargaan kepada orang yang sudah meninggal dunia.”katanya..
Sedang untuk pemindahan makam ke luar kota atau ke daerah asalnya, disiapkan kendaraan berupa ambulans dan kendaraan lain untuk pengantar bagi keluarga ahli wars yang akan mengantar.”Dengan kepindahan makam ini proyek JORR W-2 sepanjang 3,4 KM di Jakarta Barat,cepat terselesaikan setidaknya pertengahn tahun 2013.
Proyek JORR W-2 yang menghubungkan antara JORR -W1 menghubungkan Petukangan Utara-Petukangan Selatan-Ulujami, sepanjang 3 KM meliputi tiga kelurahan Di Meruya Utara dari 119 bidang tersisa 3 bidang, di Meruya Selatan 142 bidang selesai,dan di Joglo 62 bidang tinggal 3 bidang. (herman)
sumber :
http://www.poskotanews.com/2013/01/15/52-makam-digusur-demi-proyek-tol/

Pemakam di TPU Tanah Kusir akan Direlokasi

JAKARTA, KOMPAS.com -
Sebanyak 1.776 makam yang berada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanahkusir, Jakata Selatan akan direlokasi pascalebaran nanti. Relokasi dilakukan terkait proyek normalisasi Kali Pesanggrahan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Setelah diinventarisir makam yang terkena proyek normalisasi Kali Pesanggrahan di sisi utara sebanyak 798 makam, dan sisi selatan ada 978 makam. Jadi jumlahnya sebanyak 1.776 makam," ujar Eddy Supriyatna, Kepala Suku Dinas Pemakaman Jakarta Selatan, Senin (30/7).
Dikatakan Eddy, pihaknya memang belum mengetahui secara pasti kapan relokasi makam dilakukan. Namun yang pasti, proyek akan dimulai setelah lebaran nanti. "Karena yang memastikan relokasi nantinya adalah pihak yang menangani proyek, sebelah selatan PT Pembangunan Jaya dan utara Wika. Kita hanya membantu memfasilitasi," ucapnya.
Dikatakan Eddy, sosialisasi kepada masing-masing keluarga sudah dilakukan. Sosialiasi juga dilakukan dengan melakukannya di media, maupun melalui spanduk-spanduk yang dipasang di area yang akan terkena proyek tersebut. Nantinya, lanjut Eddy, ahli waris tidak akan dikenakan biaya pemindahan. Semua biaya ditanggung oleh pihak kontraktor.
"Untuk pembongkaran makam dan pemindahan selama masih di Jakarta biayanya ditanggung semua. Ahli waris hanya membayar retribusi makam seperti biasa untuk blok AA I Rp 100 ribu, AA II Rp 80 ribu, A I Rp 60 ribu, dan A II Rp 40 ribu. Tapi sampai sekarang sudah ada 91 makam yang sudah dipindahkan sendiri oleh ahliwaris," tambahnya.
Luas lahan di TPU Tanah Kusir yang terkena proyek normalisasi Kali Pesanggrahan sekitar 9.768 meter persegi. "Asumsinya 1 makam plus fasilitas luasnya 5,5 meter persegi. Kalau keluarga mau mengurus langsung diharapkan langsung ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman atau Sudin Pemakaman Jaksel jangan melalui calo," saran Eddy.
Editor :
A. Wisnubrata

Warga Bekasi Terancam Kekurangan Lahan Pemakaman

BEKASI (Pos Kota) – Warga Bekasi terancam kekurangan lahan untuk pemakaman. Pasalnya, lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira yang dikelola Pemkot Bekasi hanya tinggal 0,2 Ha saja yang masih tersisa dari 8,4 Ha yang ada.
Dinas Pertamanan, Pemakaman dan PJU (DPPPJU) Kota Bekasi pun pesimis lahan yang ada bisa mencukupi hingga akhir 2011. Sementara lahan TPU seluas 12 Ha di Pedurenan belum selesai dan baru bisa difungsikan pada 2012.
“Dari lahan yang dimiliki saat ini, kami khawatir TPU Perwira tidak bisa cukup hingga akhir 2011. Untuk itu kami sedang mencari solusi dalam mengantisipasi permasalahan lahan ini. Terlebih, TPU Pedurenan masih belum bisa difungsikan karena masih proyek pengerjaan,” ungkap Kepala Bidang Pemakaman, DPPPJU Sugeng Susanto.
Diungkapkannya, ada dua rencana yang sedang dilakukan penjajakan dalam mengantisipasi keterbatasan lahan TPU Perwira saat ini. Pembebasan lahan disekitar TPU Perwira dan pemanfaatan lahan makam wakaf.
“Terkait perluasan lahan di TPU Perwira, kami sudah mengusulkan kepada pihak Bagian Pertanahan Kota Bekasi untuk membebaskan sekitar 3000 m2 lahan kosong milik pribadi. Dan bagi lahan wakaf, kami sudah melakukan koordinasi kepada seluruh pengelola makam wakaf di beberapa kecamatan. Tahun depan sudah tidak mungkin hanya mengandalkan lahan TPU Perwira. Meski sampai sekarang belum ada kasus jenazah terkatung-katung karena lahan yang habis,” ucapnya.
Melihat kondisi yang ada, Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi Andi Zabidi mengatakan, dengan semakin minimnya lahan TPU Perwira, Pemerintah Kota Bekasi harus memikirkan sebuah langkah solusi, terlebih, proyek pemakaman baru TPU Pedurenan masih dalam tahap pengerjaan.
Bukan itu saja, selain melakukan pembebasan lahan dan melakukan koordinasi dengan makam wakaf, pengelola TPU Perwira yang berada dibawah naungan DPPPJU ini, harus selektif dalam menerima jenazah. Tidak menutup kemungkinan, lanjutnya banyak jenazah yang memakai TPU Perwira akan tetapi bukan warga Kota Bekasi. “Persoalan lahan makam bukanlah hal kecil, hingga harus secepatnya dipastikan sebuah solusi,”tegasnya.

(dieni/sir)

Stock Lahan Pemakaman di Tangerang Selatan Menipis

Sebanyak tujuh Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disinyalir tidak lagi menyisakan liang untuk jenazah disebabkan luas lahan TPU yang tidak sebanding dengan jumlah warga yang meninggal.

"Untuk satu lubang jenazah saja di tujuh TPU bisa diisi tiga jenazah dalam waktu tiga bulan, ini disebabkan karena kian sempitnya lahan di TPU yang telah digunakan," Kasi Prasarana TPU Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) setempat Sutisna di Tangsel, Banten, Senin (12/7).

Ia menyebutkan, tujuh TPU itu adalah TPU Jelupang Serpong, Jurangmangu Barat dan Timur Pondok Aren, Jombang Ciputat, Serpong, Pondok Benda Pamulang dan TPU Babakan Setu, yang sudah tidak bisa menampung jenazah tambahan.

"Jika dalam waktu tiga bulan dari keluarga yang meninggal itu tidak diperpanjang izin pemakamannya. Kuburan itu akan dibongkar kemudian diisi dengan jenazah baru dari keluarga lain dalam satu lubang kubur," ungkap Sutisna.

Sutisna mengaku, kondisi ini kerap membingungkan keluarga korban yang mencari letak dimana sebelumnya keluarga mereka yang meninggal dikuburkan.

"Terkadang batu nisan dari keluarga sebelumnya diganti dengan batu nisan baru oleh petugas makam. Inilah yang membuat keluarga korban sangat menyayangkan kondisi tersebut, mereka begitu kehilangan keluarganya yang meninggal,"jelas Sutisna.

Terkait dengan persoalan tersebut, DKPP Kota Tangsel mengajukan dana sekitar RP250 juta kepada Pemkot Tangsel untuk membeli lahan baru yang digunakan sebagai TPU.

"Dana itu segera cair dari APBD 2010 Kota Tangsel. Nantinya dana tersebut untuk membeli lahan dan dibangun TPU yang baru yang lebih memadai," tandas Sutisna.

Ia menegaskan dana tersebut juga akan membayar gaji para penjaga TPU yang penghasilannya begitu minim. Adapun, sebagai dana perawatan kebersihan bagi tujuh TPU yang tersebar di tujuh kecamatan.(AT)

lahan pemakaman di jabodetabek masih bermasalah


(ANTARA News) - Tingkat kematian di wilayah Jabodetabek rata-rata per harinya mencapai 120 orang dan cenderung meningkat sesuai dengan pertambahan jumlah pertambahan penduduk sementara ketersediaan lahan pemakaman masih menjadi persoalan, kata seorang eksekutif Taman Pemakaman Modern San Diego Hills (SDH).

"Persoalannya, lahan pemakaman makin lama makin menyempit di Jabodetabek karena banyak tempat pemakaman beralih fungsi
peruntukannya, sementara taman pemakaman yang ada saat inipun banyak yang tidak memadai fasilitas kenyamanannya bagi peziarah," kata Sales and Marketing Director PT SDH Memorial Park, Suziany Japardy di Jakarta, Rabu.

Karena itu, kata dia, SDH yang berlokasi di Karawang Barat, Jawa Barat, meluncurkan produk terbarunya yakni "Fitrah Mansion" yang diperuntukkan bagi umat Islam seluas 1,5 hektare dalam rangka memenuhi permintaan lahan pemakaman di kawasan Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi).

"Hingga saat ini boleh dibilang belum ada tempat pemakaman muslim dengan fasilitas lengkap dan modern di Indonesia. SDH baru
satu-satunya pemakaman yang menawarkan berbagai fasilitas yang nyaman bagi mereka yang ingin memakamkan keluarganya secara Islam," kata Suziany.

Suziany mengatakan bahwa Fitrah Mansion merupakan bagian dari area pemakaman Five Pillars seluas 25 hektare yang didesain berdasarkan filosofi Islam "Lima Rukun Islam" dengan keseluruhan unitnya menghadap arah Kiblat.

Five Pillars terdiri atas lima sub area pemakaman yakni "Garden of Prayer" (Shalat), "Unity Garden" (Syahadat), "Garden of Benefaction" (Zakat), "Pilgrimage Garden" (Ibadah Haji), dan "Fasting Garden" (Puasa). Fitrah Mansion sendiri terdapat pada "Garden of Benefaction".

Menurut Suzy, unit makam pada Fitrah Mansion yang ditawarkan terbagi dua yakni "single burial" yang tiap unitnya berukuran 1,5 X 2,6 meter persegi dan "private estate" berukuran 7X6 meter persegi.

Harga yang ditawarkan mulai dari Rp16 juta ("Single burial") hingga Rp300 juta ("private estate") per unit.

Dikatakan bahwa SDH menawarkan berbagai keistimewaan untuk para pembelinya yakni masyarakat yang membeli unit pemakaman akan terbebas dari iuran tahunan dan biaya pemeliharaan selamanya. "Masyarakat cukup membayar satu kali untuk tempat yang dipesannya," kata dia.

Total lahan SDH mencapai 500 hektare dan hingga saat ini terdapat sekitar 20 ribu unit makam yang terjual.(*)

Jakarta Kurus Lahan Kuburan dan gemuk lahan untuk Mall

Kebutuhan akan lahan pemakaman di Jakarta Timur semakin mendesak. Data dari Suku Dinas Pemakaman Jaktim, setiap hari mencatat 42 orang meninggal dunia dan membutuhkan lahan pemakaman. Sementara dari 28 lokasi tempat pemakaman umum (TPU) di Jaktim hanya memiliki luas 178 hektar dengan asumsi setiap makam menggunakan lahan sebesar lima meter persegi. Maka setiap harinya Jakarta Timur membutuhkan lahan sekitar 210 meter per hari, atau sekitar 6,2 hektar per bulan. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur, Made Sudiartha, saat ditemui Kompas.com di area penggusuran Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur membongkar sekitar 93 rumah liar di areal Tempat Pemakaman Umum Kober, Rawa Bunga permukiman TPU Kober, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2011)Warga pasrah saat rumah mereka dibongkar. Warga mengaku tidak tahu akan tinggal dimana setelah rumahnya rata dengan tanah. Mereka tidak mendapat ganti rugi atas pembongkaran ini.dikutib kompas. com.





satu orang membutuhkan lahan 1,5 meter kali 2,5 meter, berarti jumlah lahan untuk satu orang sekitar 5,5 meter.kalau penduduk jakarta yang mati saja 500 jiwa dari 10juta jiwa lebih,”lumayan banyakan lahan yang harus sediakan pihak pemda jakarta,dimana persoalan  macet,semberaut lalu lintas ada yang pekerjaan yang lebih penting.  LAHAN KUBURAN.

masa mati harus numpang rumah juga! istilah bekennya 
Menumpuk dalam Satu Liang” penghuni salah satu kuburan yang tidak rela rumahnya ditumpangi oleh penghuni baru yang tidak dikenalnya(humor)!kalau bisa ngomong.

Bukan jakarta saja yang mengalami demikian” hariansumutpos.com“, juga melaporkan hal yang sama.

Areal perkuburan atau makam yang sudah semakin berkurang atau sempit membuat Pemerintah Kota Medan harus bekerja ekstraketat. Setidaknya, Pemko tidak hanya berpikir soal ruang bagi mereka yang masih hidup. Mereka yang telah meninggal tentunya tidak bisa dibiarkan saja.

Kenyataannya, di kawasan Kota Medan lahan untuk pemakaman semakin minim. Ketidaktersediaan lahan pekuburan ini mencuat dalam pertemuan antar Komisi D DPRD Medan dengan Dinas Pertamanan Kota Medan di Kantor Dinas Pertamanan, Jalan Pinang Baris Medam, Rabu (28/9) lalu.
Dikabarkan, realisasi pengadaan lahan pekuburan bagi warga Medan kembali gagal. Kenyataan ini langsung meresahkan masyarakat; haruskah saudara mereka dimakamkan selubang dengan orang lain?

MAKAM: Sejumlah warga melakukan ziarah di makam sanak saudara mereka di Pekuburan Muslimin Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjo Sari, Medan, belum  lama ini.



Soal padatnya penghuni pemakaman bukan cerita usang lagi. Di beberapa tempat malah satu liang makam telah diisi oleh beberapa jenazah. Diantaranya, Pekuburan Muslim Jalan Halat yang sudah terlihat penuh.

Amatan Sumut Pos di lokasi yang termasuk dalam Kecamatan Medan Area tersebut terlihat makam dipenuhi ilalang dan makam sudah berhimpitan. Penjaga makam, yang akrab disapa dengan Budi (50), warga Jalan Utama, Medan Area, mengatakan, jumlah makam di tanah wakaf pekuburan muslim yang dijaganya itu sudah puluhan ribu jumlahnya. “Jumlahnya kalau saya tidak salah 12.000 lebih kurang lah,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, tumpang tindih jenazah memang sudah terjadi di lahan yang dijaganya itu. “Makanya terjadi tumpang tindih karena makam tidak pernah dikunjungi, sudah lama tidak terawat. Selain itu, jasad tulang belulang diambil keluarga untuk dipindah menjadi satu tempat dengan makam saudara mereka yang sudah lama sekitar tahun 50-an,” terangnya.

Saat ditanyai mengenai sudah berapa kali terjadi tumpang tindih dalam satu liang, Pak Budi mengaku, tidak mengetahui pasti sudah berapa kali. “Yang saya ingat, ada satu liang itu sudah 3 kali terjadi tumpang tindih,” ucapnya.
Budi tidak menampik kalau tugasnya semakin berat karena makam yang sempit. Sudut untuk menggali kuburan semakin terbatas. “Yang susahnya lagi, saat mengorek liang yang sudah terbuat dari beton semua. Terpaksa memakan waktu dua hari untuk membongkarnya. Lebih mudah mengorek areal makam yang baru,” tegasnya.

Hal senada juga diucapkan pria penjaga makam Tanah Wakaf Pekuburan Muslim di Jalan Serdang yang enggan namanya disebutkan. Disebutkan pria tersebut, kuburan yang sering dijaganya memang sudah penuh dan sedikit sulit untuk dikorek apabila ada jenazah baru yang hendak dikebumikan. “Kalau tumpang tindih sudah pasti lah dan paling banyak 2 kali tumpang tindih dalam satu liang,” kata pria dengan baju biru tersebut.

Ari (28), salah satu warga Medan mengatakan, pihak Pemko Medan harus mencari solusi mengenai lahan pekuburan yang sudah semakin berkurang. Diterangkannya, kalau bisa jangan terlalu jauh dan mudah dijangkau daerahnya. “Kalau menurut saya, alangkah baiknya jika daerahnya yang dekat-dekat saja agar keluarga yang ingin berziarah tidak terlalu jauh,” tegasnya.
Menurutnya, Pemko Medan juga harus secepatnya mencari tempat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam satu liang. “Walau pun mereka sudah meninggal, mereka juga menginginkan tempat yang layak. Tidak manusiawi jika dalam satu liang,” tambahnya.
Indah (32), juga mengatakan hal yang sama. Disebutkannya, orang yang sudah mati pun juga harus diperlakukan yang sama dengan orang yang hidup. “Pemko Medan harus mencarikan solusinya secepat mungkin. Kasihan dong dengan mayat yang meninggal itu karena itu tidak manusiawi jika terjadi tumpang tindih,” ungkapnya.

Terpisah, Amri (54) penjaga areal perkuburan muslim di Jalan Prof HM Yamin tepatnya di dekat Mesjid Perjuangan 45, mengaku saat ini tanah perkuburan di areal tersebut semakin minim. Tanah untuk mengkebumikan jenazah terpaksa dari kuburan yang lama.

“Kuburan di areal ini kan makin padat. Jadi, untuk menyiasatinya, kuburan yang sudah lama dan tidak pernah diziarahi keluarganya, kita gali lagi untuk menguburkan jenazah baru. Tapi itu juga permintaan keluarga sendiri, misalnya, istrinya sudah lama wafat dan dikebumikan disini, jadi, pas anaknya wafat, dia minta supaya kuburan yang lama itu, digali lagi untuk mengubur jenazah  anaknya,” jelasnya.

Ditambahkannya, terkadang hal itu juga menjadi masalah. “Kita kan juga tau, mana kuburan yang sering diziarahi keluarganya. Kalau sudah bertahun-tahun nggak ada yang menziarahi, jadi kita gali lagi. Ternyata, tiba-tiba keluarganya datang dan menanyakan kuburan tersebut. Ini yang sering jadi masalah. Memang pas digali, banyak tulang-belulang, tapi kan kita kubur lagi dengan baik,” katanya.

Amri yang sudah 10 tahun lebih menjadi penjaga kuburan ini berharap, Pemko Medan memikirkan persoalan ini. “Memang hanya soal tanah kuburan, tapi ini menyangkut masyarakat. Kan nggak mungkin jenazah kita buang ke laut hanya karena areal perkuburan sudah habis di Medan ini,” harap pria yang memiliki dua anak ini.

Senada, Sarbaini (78) penjaga kuburan muslim di kawasan Jalan Sutomo Ujung Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, tepatnya didekat Masjid Nurul Huda mengatakan hal yang sama. “Memang areal perkuburan semakin sedikit. Kalau sudah begitu, kuburan yang lama, dibongkar lagi, biarpun sudah disemen. Tapi, itu juga atas permintaan keluarga jenazah. Asal sama-sama muslim, kan nggak ada masalah kuburannya digali lagi, dan jenazah baru dikubur ditempat itu,” katanya.

Sementara itu, Fahmi (40) warga Jalan Perintis Kemerdekaan mengungkapkan kekhawatirannya mengenai tanah perkuburan. “Pembangunan di sana-sini banyak, tapi pihak Pemko kayaknya lupa soal areal perkuburan. Kalau saya sih, nggak mau ya kuburan keluarga saya digali lagi, dan ditimpa dengan jenazah baru. Itukan tempat pemakaman, jadi kalau ziarah, kita bisa tau yang mana kuburan anak, istri atau saudara. Misalnya, areal perkuburan penuh, terpaksa nyari tempat lagi,” bebernya. (jon/mag-11)
 http://metro.kompasiana.com/2011/12/14/jakarta-lagi-kurus-lahan-kuburan-dan-gemuk-lahan-untuk-mall-421383.html

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar


lahan pemakaman di jakarta kritis

Lahan pemakaman di Jakarta kini semakin sempit, seiring makin padatnya penduduk di Jakarta. Kantor Pelayanan Pemakaman atau KPP DKI Jakarta, memanfaatkan sistem pemakaian tumpangan memanfaatkan makam yang tidak membayar retribusi untuk mengatasi kelangkaan lahan pemakaman.
 
Ketersedian lahan untuk pemakaman di Jakarta sudah semakin kritis. DKI Jakarta dengan luas wilayah sekitar 65 ribu hektar, saat ini hanya memiliki 575 hektar lahan pemakaman yang sudah terpakai hingga 80 %. Setiap bulannya, sekitar 2 hektar lahan pemakaman terpakai karena tingkat kematian mencapai 110 orang per hari.
 
Kantor Pelayanan Pemakaman DKI Jakarta, kini memberlakukan sistem pemakaman tumpangan. Yaitu memumpangkan makam baru pada makam lama. Biasanya sistem tumpangan ini dilakukan terhadap 2 jenazah yang masih kerabat. Sehingga cara ini baru digunakan sekitar 6 %.
 
Alternatif lain adalah pemakaman ulang, yakni makam yang sudah tidak diurus ahli warisnya dipakai untuk memakamkan jenazah lain. Selain itu, Kantor Pelayanan Pemakaman DKI Jakarta, juga menambah lahan pemakaman sebanyak 200 hektar yang diperkirakan cukup hingga tahun 2007 mendatang. Namun upaya menambah lahan pemakaman terhalang oleh mahalnya biaya pembebasan tahan.
 
 (Budi Pranoto dan Gunadi/Sup)
 http://www.indosiar.com/fokus/kritis-lahan-pemakaman-di-jakarta_26637.html

90 % Pemakaman di DKI Jakarta Penuh


Biaya pemakaman di Jakarta sebenarnya gratis. Biaya retribusi sebesar Rp 40 ribu hingga Rp 100 ribu. Biaya dapat membengkak karena adanya calo. 90% TPU di Jakarta telah penuh. Pelaku pencaloan taman makam akan di tindak 
Sumber : http://www.jak-tv.com/index.php?modul=detailnews&catID=25&key=3185