Sabtu, 14 Desember 2013

Seribu makam TPU Nurul Jannah terendam

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Hujan yang mengguyur Kota Bekasi sejak pukul 13.00 WIB, menyebabkan ribuan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nurul Jannah, Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Bekasi Selatan terendam air setinggi 50 sentimeter.

Kondisi ini semakin diperparah dengan kawasan resapan air yang berubah fungsi menjadi kawasan perumahan elite. "Kondisi seperti ini sudah terjadi sejak perumahan Summarecon berdiri saja. Saluran gorong-gorong menjadi tidak mengalir bahkan tersumbat," ungkap penjaga makam, Junaedi, Rabu (13/11).

Menurutnya, kondisi seperti ini sudah terjadi sejak dua tahun ini. Namun, saat ini kondisinya semakin memprihatinkan.

Akibat seringnya tergerus air, sambungnya, sekitar 30 makam kondisinya mulai rusak. Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada perhatian sama sekali dari pihak Pemerintah Kota Bekasi. "Sudah bosan saya mas. Tidak ada tanggapan sama sekali dari Pemkot. Berapa kali wartawan yang datang untuk meliput pun seakan percuma," katanya.

Menurutnya, kondisi saluran air di dekat TPU ini mampet semenjak perumahan elite tersebut berdiri. Hujan sesaat saja, lanjutnya, air langsung meluber ke dalam area pemakaman seluas 2.385 meter persegi itu.

Dia menegaskan, berharap ada tindakan serius yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, apabila dibiarkan, tidak menutup kemungkinan makam yang ada bisa amblas dan rata dengan tanah.

Bekasi Cari Lahan Pemakaman Baru

Kota Bekasi membutuhkan lahan untuk dijadikan kawasan pemakaman sebagai antisipasi makin minimnya lahan makam di tempat pemakaman umum (TPU) Perwira kecamatan Bekasi Utara yang diperkirakan pada 2010 sudah penuh. “Makam yang ada sekarang peninggalan dari kabupaten Bekasi. 

Sejak menjadi kota sendiri, Bekasi belum pernah menambah makam untuk warga setempat yang meninggal,” kata kepala dinas Pertamanan, pemakaman dan penerangan jalan umum (PPPJU) kota Bekasi, Nandi Surjakandi, di Bekasi, Senin (6/7). 

Lahan makam yang ada sekarang seluas enam hektare untuk blok Muslim hampir penuh. Untuk nonmuslim kondisinya juga hampir sama. Setiap hari jumlah yang dikuburkan mencapai 4-8 orang. Warga kota Bekasi biasanya menggunakan makam Perwira sebagai tempat peristirahatan terakhir dan hanya sedikit warga yang menguburkan di makam keluarga dengan menyediakan sendiri lahannya. Dalam mencari alternatif makam baru, pihaknya telah mendapat lokasi yang dinilai cukup memadai di daerah Pedurenan, kecamatan Mustika Jaya, dan di Jatisari dengan kontur tanah yang memiliki banyak lembah. “Lokasi yang pas ada di Pedurenan. 

Kami sudah menganggarkan dana sebesar Rp4 Miliar melalui APBD kota untuk pematangan lahan tetapi ditolak dewan dengan dalih belum terlalu penting,” ujarnya. Ia memperkirakan bila 2010 dana tersebut tidak juga disetujui, maka kemungkinan makam yang ada dan tidak jelas identitas mayat atau keluarganya akan ditumpuk dengan makam baru. “

Ada beberapa makam yang tidak dikenal seperti korban kecelakaan lalu lintas, pelaku kejahatan, korban pembunuhan dan temuan mayat tanpa identitas yang dimakamkan di TPU Perwira,” tegasnya. (Ant/OL-04)

TPU saja masih di Korupsi

Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Negeri Bekasi, Jumat (4/10) dini hari, mengamankan buron korupsi proyek pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wanajaya, Bambang Prayitno, saat tengah berada di salah satu rumah makan.
"Diamankan pada pukul 01.30 WIB di sebuah rumah makan di Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat.

Bambang Prayitno merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan TPU Desa Wanajaya, Kabupaten Bekasi dengan kerugian negara Rp560,4 juta.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 691/K/Pidsus/2007 tanggal 22 Mei 1971, terpidana terbukti melanggar Pasal 1 ayat 1 sub a Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 1971 "Amar putusannya pidana penjara selama dua tahun dan membayar uang pengganti Rp200 juta subsider dua bulan kurungan," katanya. (Ant)

Editor: Retno Hemawati
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/10/04/1/186149/Buron-Korupsi-Pemakaman-Dibekuk-di-Rumah-Makan

Kota Bekasi Tak Seharusnya Kekurangan Lahan Pemakaman

BEKASI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menilai Kota Bekasi tak semestinya menghadapi kesulitan perihal pengadaan area pemakaman umum yang memadai untuk warganya.
Kedisiplinan ratusan pengembang yang beraktivitas di Kota Bekasi dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2010 tentang Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasilitas Umum) dapat menjadi solusi efektif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui saat ini Kota Bekasi menghadapi masalah terbatasnya area Tempat Pemakaman Umum (TPU). Bisa demikian karena TPU Perwira seluas 750 meter persegi yang dikelola Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) sudah penuh hingga tak lagi tersisa area kosong.
“Sebenarnya kami sudah menyiapkan TPU lain di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya. Areanya seluas 12 hektare. Namun belum dapat dioperasikan karena pembangunannya masih berjalan,” kata Rahmat.
Pada tahun 2011, dana sebesar Rp 2,4 miliar digelontorkan dari APBD untuk melanjutkan pembangunan TPU tersebut. Dana itu digunakan untuk pengurukan, penataan, dan pemagaran lahan. Menurut rencana, baru pada awal tahun 2012 mendatang, TPU Pedurenan dapat digunakan.
Secara terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Arianto Hendrata mengatakan, semestinya permasalahan keterbatasan lahan pemakaman umum tidak dihadapi Kota Bekasi. Asalkan saja para pengembang yang mendirikan lahan permukiman di kota ini mematuhi isi Permendagri Nomor 10 Tahun 2010 tentang Fasos dan Fasum.
“Seperti dijelaskan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2007 yang mengacu pada Permendagri, pengembang-pengembang tersebut memiliki kewajiban yang harus dipenuhi,” kata Arianto.
Salah satu kewajibannya ialah penyediaan lahan pemakaman umum dengan luas sedikitnya dua persen dari total area yang dikembangkan. Dengan demikian, dalam satu perumahan tersedia area TPU masing-masing.
“Aturan ini sesuai dengan permintaan warga yang mengingini lokasi pemakaman tak jauh dari tempat tinggalnya. Bayangkan saja kalau warga di Kecamatan Bekasi Utara tapi harus memakamkan sanak keluarganya yang meninggal di TPU pemerintah di Kecamatan Mustikajaya, pasti mereka akan berpikir ulang dan mencari lokasi yang lebih dekat,” tuturnya.
Di tengah banyaknya pengembang yang bandel dalam hal penyediaan fasos dan fasum ini, Arianto menjanjikan DPRD akan lebih intensif memantau, mengawasi, hingga menindak pengembang yang tetap nakal dan menghiraukan peraturan ini. Jika para pengembang tetap bandel dalam hal ini, termasuk dalam penyediaan lahan pemakaman, DPRD akan merekomendasikan pencabutan izin usaha mereka ke pemerintah.
Sumber : Pikiranrakyat.com
 http://koranbekasi.com/?p=309

2011 TPU Pedurenan Akan Gantikan TPU Perwira Bekasi

Bekasi, NU Online
Pemerintah Kota Bekasi akan menjadikan lahan seluas 12 hektare di Pedurenan, Duren Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jabar, sebagai tempat pemakaman umum (TPU) menggantikan TPU Perwira yang kini sudah hampir penuh.

"Kita akan memfungsikan TPU Pedurenan pada 2011, setelah dilakukan pematangan lahan di lokasi tersebut," kata Kepala Bidang Pemakaman, Dinas Pertamanan, Pemakaman, Perizinan dan Penerangan Jalan Umum Kota Bekasi, Sugeng Susanto, di Bekasi, Ahad (28/2).

Lahan tersebut merupakan milik Pemkot Bekasi yang sudah besertifikat dan kini menjadi tanah kosong dengan kontur bertingkat. Di lokasi sudah ada mushalla dan kantor makam.

Untuk 2010, kegiatan pematangan baru akan dilakukan sekitar dua persen dari luas areal makam dengan sistem "cut and field". Nantinya tanah makam dibuat bertingkat sesuai dengan kontur tanah untuk menghemat biaya pemadatan.

Lokasi makam berada sekitar dua kilometer dari jalan raya dan jalan menuju ke pemakaman masih berupa jalan tanah dan diperlukan pengaspalan nantinya.

"Sekarang di lokasi itu hanya ditanami ubi oleh penduduk setempat. Ada yang minta izin pinjam pakai lahan tersebut, tapi kita tidak memberikan dengan pertimbangan agar tidak terjadi konflik saat lahan dibutuhkan," ujarnya.

Di TPU Perwira kini hanya tersisa lahan seluas 0,3 hektare dari 8,4 hektare untuk kuburan muslim, sementara untuk nonmuslim lahan yang tersedia masih cukup luas.

Jumlah makam yang sudah dipakai di pemakaman muslim sebanyak 16.100 kavling. "TPU Perwira merupakan satu-satunya makam yang dikelola pemerintah kota yang telah digunakan sejak sebelum pemekaran Kota Bekasi," ujarnya.

Ia menyatakan hingga kini warga Kota Bekasi yang membutuhkan makam masih tertampung, dan tidak benar ada mayat terkatung-karung pemakamannya akibat tidak adanya lahan.

"Bahkan bagi mayat yang tidak memiliki identitas seperti korban kejahatan, kita akan tetap memperkenankan dimakamkan di TPU," ujarnya.

Dalam mengatasi keterbatasan lahan tersebut, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan membuat makam bertingkat, atau menggali makam yang sudah lama dan memindahkannya.

"Ada makam yang sudah lama, oleh keluarga atau ahli warisnya digunakan untuk memakamkan saudara yang lain dimakam yang sama. Itu bisa dilakukan bila diperkenankan oleh ahli waris," ujarnya. (ful/ant)
Sumber : 
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,1-id,21829-lang,id-c,warta-t,2011+TPU+Pedurenan+Akan+Gantikan+TPU+Perwira+Bekasi-.phpx

TPU Malaka Jadi Tempat Pembuangan Sampah


JAKARTA – Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka, Keluarhan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur jadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah warga. Kondisi ini banyak dikeluhkan para peziarah maupun warga sekitar pemakaman. 

Ironisnya hingga kini pihak Sudin Pemakaman maupun Sudin Kebersihan terkesan tutup mata tanpa mencari solusi terbaik. Yoyok (43) warga Klender mengaku prihatin dengan kondisi TPU Malaka, Jakarta Timur yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Semestinya, area makam harusnya bersih sehingga tidak ada kesan kumuh maupun angker. 

“Keberadaan TPS di area TPU Malaka ini kesannya kotor dan bau, seharusnya harus bersih dari sampah yang berserakan di sekitar makam,” ketusnya.

Hal senada juga disebutkan Usep (32). Ia mengeluhkan tumpukan sampah di area TPU Malaka yang kerap menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat. Bahkan menurut warga RT 007 RW 03 Malaka, Duren Sawit ini, kondisi tersebut pernah disampaikan kepada pengelola TPU agar segera dicarikan solusinya.

“Masa sampah menumpuk di pemakaman. Padahal setiap saya berziarah selalu memberikan uang kebersihan, ke mana petugas pemakamannya selama ini,” ujarnya.

Kepala pengelola TPU Malaka Kasino mengatakan TPS maupun tumpukan sampah di area makam bukan dibawah kewenangannya. Namun demikian, menurutnya sampah yang berserakan di TPU merupakan kewenangan sudin kebersihan langsung.

“Masalah sampah itu bukan kewenangan kami, dan saya tegaskan selama saya jadi kepala di TPU ini sampah maupun rumput selalu rapi dan bersih,” kata Kasino.

Hal yang sama juga dikatakan Kasudin Pemakaman Jakarta Timur Made Sudiarta. Ia mengakui masalah sampah bukan wewenang pihak pemakaman melainkan pihak Sudin Kebersihan Jakarta Timur.

“Kalau sampah itu bukan wewenang Sudin Pemakaman melainkan sudin Kebersihan yang harus mengambil sampah di area TPU Malaka. Kami berharap sampah lekas diangkut agar TPU terlihat bersih dan nyaman bagi para peziarah,” jelas Made.
Editor — Maghfur Ghazali
 http://www.harianterbit.com/2013/07/18/tpu-malaka-jadi-tempat-pembungan-sampah/

TPU budi Dharma tergenang air


 JAKARTA — Sejumlah peziarah di areal Makam Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Dharma Semper Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara mengaku kecewa dan tidak nyaman lantaran areal makam tersebut tergenang air. Ketinggian airnya memanga bearvariasi mulai dari 5-10 cm yang membuat mereka tidak bisa leluasa untuk memanjatkan doa lantaran terganggu oleh genangan tersebut. 

 
“Gimana kita mau berdoa serius kalau areal makamnya tergenang air. Sudah sejak lama kami mengeluhkan kondisi ini tapi tidak ada upaya dari pengelola makam untuk melakukan perbaikan,” keluh Arifin (35), salah seoran peziarah, kemarin.

Dia mengaku, setiap kali memasuki Ramadhan dan usai Lebaran dia bersama keluarganya mengunjungi makam ibunya. Tapi apa daya kondisi makam di Budi Dharma selalu tergenang air. Maka saat mengunjungi makam dia bersama anggota keluarga harus lihai menghindari genangan.
Dia mengungkapkan tergenangnya pemakaman di kawasan tersebut terjadi sejak tahun 2009. Hingga akhirnya

Arifin beserta keluarganya memutuskan untuk meninggikan pinggiran makam sang ibu setinggi 20 sentimeter untuk menghindari genangan air.
“Kalau kami nggak tinggikan makam ibu, kami khawatir makamnya akan terendam banjir. Kami nggak mau, melihat makam orang yang kami sayangi kerendam banjir,” katanya.
Dikatakan, selain menghindari rendaman air, peninggian makam juga untuk menghindari hilangnya penanda makam ibunya.

Kondisi yang sama juga dialami Yogi (41). Dia kebingungan mencari makam keluarganya lantaran sudah tidak bisa terlihat lantaran sudah tergerus oleh genangan. “Saya bingun saat mencari makam keluarga saya lantaran sudah tergerus oleh genangan. Saya harap pengelola makam segera memperbaiki kondisi makam dan jangan ada lagi genangan,” katanya.

Kepala Kantor Pelayanan Pemakaman Jakarta Utara Marfuah membenarkan kondisi tersebut, pihaknya menegaskan sudah memprogramkan pembuatan saluran penghubung untuk mengurangi genangan. “Tahun ini kami masih mengusulkan dan membuat perencanaan itu di tingkat walikota. Kira-kira tahun depan bisa diprogramkan. Anggarannya saya belum tahu, tapi sepertinya cukup besar. TPU itu memang posisinya rendah, sehingga sering tergenang,” ujar Marfuah.

Pihaknya juga mengkau akan melakukan perbaikan seluruh TPU. “TPU di Jakarta Utara mau kami rapihkan semua, termasuk di TPU Tegal Kunir di Plumpang mau ditinggikan dengan menambah tanah agar tidak tergenang,” kata Marfuah.
Editor — Maghfur Ghazali
http://www.harianterbit.com/2013/08/11/peziarah-tak-nyaman-tpu-budi-dharama-tergenang-air/